BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

OJK SETUJUI PENGALIHAN PORTOFOLIO UNIT SYARIAH MSIG LIFE KE MSIG SYARIAH

Terbit Pada

07 September 2026

Saham Terkait

Terakhir diperbarui: 03-09-2026, 10:51:am

24952408

IQPlus,(7/9) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan atas rencana PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk untuk mengalihkan seluruh portofolio kepesertaan Unit Syariah kepada PT MSIG Sharia Life Insurance Indonesia (MSIG Syariah). Persetujuan itu tertuang dalam Surat Keputusan OJK Nomor S-1115/PD.11/2026 yang diterima perusahaan pada 3 September 2026.

Dalam laporan informasi dan fakta material yang disampaikan kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia, MSIG Life menjelaskan bahwa pengalihan ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan regulasi terkait pemisahan Unit Syariah. MSIG Syariah sendiri merupakan perusahaan asuransi jiwa syariah baru hasil spin-off Unit Syariah MSIG Life yang telah memperoleh izin usaha pada 22 Juli 2026.

Sejak 31 Juli 2026, MSIG Life sudah menghentikan penerimaan bisnis atau peserta baru di Unit Syariah. Pelayanan dan perlindungan bagi nasabah syariah selanjutnya sepenuhnya dilanjutkan oleh MSIG Syariah. Perusahaan menegaskan bahwa pengalihan portofolio tidak mengurangi hak-hak pemegang polis maupun peserta.

Secara hukum, seluruh aktiva dan pasiva yang tercatat pada neraca Unit Syariah beralih kepada MSIG Syariah berdasarkan Akta Pemisahan. MSIG Life juga menyatakan bahwa langkah ini tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usahanya. (end)