BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    OJK SEBUT LIKUIDITAS PERBANKAN MENGUAT PASCA PENEMPATAN DANA RP200 TRILIUN

    Terbit Pada

    17 September 2025

    1758089634132380

    IQPlus, (17/9) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat likuiditas perbankan nasional menguat setelah adanya penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Hal itu tercermin dari rasio alat likuid perbankan terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) maupun terhadap non-core deposit (AL/NCD) yang berada di atas ambang batas (regulatory threshold) yang ditetapkan.

    "Likuiditas perbankan masih relatif evolved, tercermin dari AL/DPK dan AL/NCD yang terjaga di atas regulatory threshold setelah penambahan DPK pada bank-bank BUMN pada 12 September. Likuiditas perbankan tercatat meningkat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.

    Hingga 12 September 2025 setelah adanya guyuran Rp200 triliun dari pemerintah, likuiditas perbankan tercatat membaik, katanya, menjelaskan.

    Rasio AL/DPK naik dari 24,01 persen pada 4 September menjadi 25,57 persen per 12 September 2025. Rasio AL/NCD juga meningkat dari 106,92 persen menjadi 113,73 persen pada periode yang sama.

    Peningkatan tersebut terutama ditopang oleh bank-bank BUMN yang mencatat perbaikan signifikan dalam rasio AL/DPK maupun AL/NCD.

    Dian menambahkan, pada Agustus 2025 pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga sama-sama menunjukkan kenaikan, masing-masing sebesar 7,56 persen (year-on-year/yoy) untuk kredit dan 8,63 persen (yoy) untuk DPK. (end/ant)