BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    OJK SEBUT BANK CENDERUNG SELEKTIF NILAI DEBITUR KPR

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    18 May 2026

    13748236

    IQPlus, (18/5) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang perbankan saat ini cenderung lebih selektif dalam melakukan proses underwriting pada debitur kredit pemilikan rumah (KPR) guna memastikan kemampuan bayar debitur di masa depan.

    Meski begitu, otoritas memastikan bahwa dari sisi risiko kredit, rasio non-performing loan (NPL) penyaluran KPR secara historis masih tetap manageable pada kisaran 3 persen.

    "Tercatat, pada Maret 2026, rasio NPL KPR sebesar 3,14 persen, menunjukkan bahwa perbankan memiliki manajemen risiko yang efektif di tengah kondisi perekonomian saat ini," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulisnya di Jakarta, Senin.

    OJK mencatat secara umum, penyaluran KPR oleh perbankan pada Maret 2026 masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,79 persen secara tahunan (year on year/yoy).

    Kinerja KPR pada periode tersebut relatif melambat dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya yang mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 16,31 persen (yoy).

    Berdasarkan segmentasi, perlambatan penyaluran KPR tersebut terjadi hampir pada seluruh tipe rumah, terutama untuk tipe 21 yang jauh melambat dibandingkan tahun sebelumnya.

    Mengenai sejumlah bank yang mencatatkan pertumbuhan penyaluran KPR di level single digit, Dian menyampaikan bahwa perkembangan tersebut merupakan refleksi dari sikap perbankan yang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan keselarasan dengan risk appetite masing-masing bank.

    "Secara umum, pertumbuhan kredit harus didukung oleh faktor-faktor lain yang dapat mendukung kemampuan daya beli masyarakat, terutama kemampuan masyarakat untuk pembayaran angsuran secara berkelanjutan," kata Dian.

    Ia menambahkan fenomena pertumbuhan saat ini menunjukkan bahwa perbankan sedang melakukan penyesuaian strategi agar penyaluran kredit tetap berkualitas tinggi di tengah dinamika ekonomi global.

    Dengan dukungan berbagai program pemerintah yang dikombinasikan dengan bauran kebijakan dari otoritas, Dian mengatakan bahwa hal ini akan menjadi pendorong kuat bagi perbankan untuk melakukan ekspansi kredit dan meningkatkan fungsi intermediasinya, termasuk dalam mendorong pertumbuhan KPR.

    Program pemerintah dimaksud antara lain keberlanjutan insentif seperti PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) serta skema pembiayaan perumahan yang inovatif.

    Dian menambahkan OJK senantiasa mendorong perbankan agar tetap optimal dalam perannya sebagai salah satu agen pembangunan.

    Dalam hal ini, bank dapat mengoptimalkan dukungan kebijakan pemerintah dan bauran kebijakan dengan tetap memperhatikan risk appetite dan aspek prudential banking.

    "Perbankan senantiasa terus menjaga kondisi likuiditasnya yang terutama berasal dari DPK atau dana masyarakat. Perbankan juga memahami penerapan manajemen risiko dalam pengelolaan dana masyarakat karena ada tanggung jawab moral bank dalam pengelolaan dana yang dapat disalurkan pada kegiatan produktif, seperti penyaluran kredit/ pembiayaan termasuk KPR," kata Dian. (end/ant)