OJK RESPON MSCI MENGELUARKAN 18 SAHAM RI DARI INDEKS GLOBAL
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
13 May 2026
13248058
IQPlus, (13/5) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons keluarnya 18 saham Indonesia dari indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) sebagai konsekuensi jangka pendek dari reformasi integritas dan transparansi pasar modal Indonesia.
""Konsekuensi balancing dari MSCI yang diumumkan hari ini tentu ini jadi bagian dari konsekuensi jangka pendek dari proses reformasi integritas yang kita hadirkan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi.
Dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, Hasan Fawzi mengatakan langkah reformasi itu telah dimulai sejak Februari 2026 melalui delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia.
Menurut Hasan, salah satu fokus utama reformasi tersebut adalah menjawab perhatian investor global dan lembaga penyedia indeks seperti MSCI terkait transparansi struktur kepemilikan saham di pasar modal Indonesia.
OJK bersama self regulatory organization (SRO) sudah menjalankan sejumlah kebijakan reformasi, salah satunya meningkatkan batas minimum free float saham menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen.
Ketentuan ini berlaku langsung bagi emiten yang akan melakukan penawaran saham perdana (initial public offering/IPO), sementara emiten eksisting diberikan masa transisi untuk menyesuaikan diri.
Selain itu, OJK juga mendorong Bursa Efek Indonesia untuk membuka data kepemilikan saham di atas 1 persen kepada publik, menghadirkan detail klasifikasi investor, serta publikasi high shareholding concentration.
Dengan adanya aturan baru tersebut, sejumlah saham akhirnya tidak lagi memenuhi kriteria MSCI karena struktur kepemilikannya semakin terbuka ataupun akibat penurunan harga saham sejak reformasi dijalankan.
Karena itu, menurut Hasan, keluarnya sejumlah saham Indonesia dari indeks global merupakan dampak yang telah diperhitungkan sejak awal reformasi.
Hasan mengakui reformasi tersebut menimbulkan "short term pain" berupa tekanan harga saham dan penyesuaian indeks dalam jangka pendek.
Namun, regulator meyakini langkah tersebut akan menghasilkan "long term gain" berupa pasar modal yang lebih kredibel, transparan, dan layak investasi dalam jangka panjang.
Lebih lanjut, Hasan juga menegaskan posisi pasar modal Indonesia tetap berada dalam kategori emerging market dan tidak mengalami penurunan klasifikasi dari MSCI.
"Kami juga dapat mengutip bahwa pasar kita tetap dinilai baik, kredibel, dan prospektif. Terbukti tidak ada penurunan klasifikasi pasar, misalnya yang kemudian kita hadapi saat ini kita masih confirmed ada di kelompok emerging market seperti sebelumnya," jelasnya. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
