OJK: PENGUATAN APU-PPT DAN ANTI-FRAUD JAGA KEPERCAYAAN SISTEM KEUANGAN
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
16 April 2026
10556511
IQPlus, (16/4) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penguatan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) dan strategi anti-fraud tidak hanya merupakan kewajiban regulasi, melainkan juga bagian dari upaya menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional.
"Ke depan, peningkatan awareness, monitoring, dan kepatuhan pelaku usaha jasa keuangan perlu terus dilakukan secara konsisten dan komprehensif, guna mendorong sinergi regulator, industri, dan penegak hukum, serta menghasilkan dampak yang nyata," kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Watimena.
Dalam webinar OJK Institute di Jakarta, Kamis, Sophia yang juga Anggota Dewan Komisioner OJK mengingatkan tantangan sektor jasa keuangan yang semakin kompleks, khususnya dalam menjaga integritas dan kepercayaan terhadap sistem keuangan.
Isu seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, fraud, dan korupsi menjadi risiko nyata yang terus berkembang dan perlu diwaspadai bersama.
Berbagai isu tersebut memiliki dampak tidak hanya merugikan masyarakat melalui berkurangnya kepercayaan publik, meningkatnya biaya ekonomi, serta potensi kerugian finansial secara langsung, tetapi juga menjadi momentum untuk terus memperkuat kepastian hukum.
Selain itu, penguatan APU-PTT mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih transparan, akuntabel, serta berdaya saing. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
