BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    OJK NAIKKAN BATAS "FREE FLOAT" SAHAM JADI 15 PERSEN BULAN DEPAN

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    29 January 2026

    02854224

    IQPlus, (29/1) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera melakukan penyesuaian aturan batas free float saham dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen, yang ditargetkan berlaku mulai Februari 2026.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memastikan kebijakan tersebut akan diterapkan dengan prinsip transparansi yang jelas bagi emiten, termasuk penetapan jangka waktu penyesuaian.

    "SRO akan menerbitkan aturan untuk free float minimal 15 persen yang akan dilakukan dalam waktu dekat. dengan transparansi yang baik dan bagi emiten yang dalam jangka waktu tertentu," ujar Mahendra dalam Konferensi Pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis.

    Mahendra menegaskan bahwa emiten-emiten yang tidak dapat memenuhi ketentuan aturan free float yang ditetapkan, akan dikenakan exit policy (kebijakan keluar)

    Ia menegaskan, bahwa aturan batas free float saham berlaku untuk seluruh emiten di pasar modal Indonesia, baik yang existing ataupun yang baru akan melangsungkan Intitial Public Offering (IPO).

    "Tapi esensinya adalah bahwa 15 persen itu berlaku menyeluruh," ujar Mahendra. (end/ant)