OJK: LITERASI PERLU DIPERKUAT SEIRING NAIKNYA INKLUSI KEUANGAN
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
08 July 2026
18834947
IQPlus, (8/7) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai peningkatan inklusi keuangan perlu diimbangi penguatan literasi keuangan agar masyarakat mampu memanfaatkan layanan keuangan digital secara bijak dan bertanggung jawab.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dirilis OJK bersama Badan Pusat Statistik (BPS), indeks inklusi keuangan nasional mencapai 80,51 persen, sedangkan indeks literasi keuangan berada di 66,46 persen.
"Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital merupakan perkembangan yang positif. Namun, akses tersebut perlu diimbangi dengan pemahaman yang memadai agar masyarakat mampu mengenali manfaat, risiko, hak, dan kewajibannya sebagai konsumen,"kata Kepala OJK Provinsi Bali Parjiman dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan kolaborasi antara industri, asosiasi, organisasi nirlaba, dan institusi pendidikan diperlukan untuk memperkuat literasi keuangan, khususnya bagi generasi muda.
Menurut Parjiman, penguatan literasi juga penting agar generasi muda dapat mengambil keputusan keuangan secara bijak dan terhindar dari layanan keuangan ilegal.
Senada, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Mercy Simorangkir juga menilai literasi keuangan perlu diperkenalkan sejak dini agar generasi muda memahami manfaat dan risiko layanan keuangan digital. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
