OJK: LITERASI KEUANGAN JADI BENTENG LAWAN JUDOL
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
05 May 2026
12448344
IQPlus, (5/5) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan literasi keuangan menjadi benteng utama bagi masyarakat untuk menghindari jeratan judi online (judol), pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, dan berbagai bentuk kejahatan keuangan digital yang masih marak terjadi.
Anggota Dewan Komisioner OJK Adi Budiarso di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa, mengatakan masyarakat perlu membangun kebiasaan untuk selalu memeriksa legalitas lembaga atau platform keuangan sebelum melakukan transaksi.
"Kita harus mulai memahami risiko keuangan. Saat melakukan investasi maupun mengambil keputusan seperti pinjaman, cek dulu, jangan tergesa-gesa, pastikan bertransaksi dengan pihak yang legal dan terdaftar di OJK," katanya usai acara Pengukuhan Kepala Kantor OJK Purwokerto.
Menurut dia, OJK telah menyediakan informasi mengenai daftar lembaga jasa keuangan yang berizin maupun daftar entitas ilegal agar masyarakat memiliki acuan sebelum mengambil keputusan.
"OJK menyiapkan white list maupun negative list. Pinjol mana yang berizin dan mana yang tidak, itu menjadi kunci pertama sebelum masyarakat mengambil keputusan," kata dia yang juga Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
