BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    OJK DIDORONG TERAPKAN DETEKSI DINI DI SISTEM PENGAWASAN

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    15 April 2026

    10453669

    IQPlus, (15/4) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didorong memperkuat sistem deteksi dini dalam pengawasan sektor jasa keuangan agar potensi pelanggaran dapat diidentifikasi lebih cepat sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

    Konsultan dan perencana keuangan Elvi Diana, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, mengatakan pengawasan yang kurang optimal memberikan celah bagi lembaga jasa keuangan (LJK) untuk melakukan penyelewengan atau fraud yang merugikan masyarakat.

    Menurut Elvi, penggunaan teknologi pengawasan, penguatan audit, serta transparansi pelaporan bisa menjadi bagian dalam upaya mendukung pengawasan yang lebih efektif.

    Kasus dugaan fraud di perusahaan pinjaman daring PT Crowde Membangun Bangsa (CMB), kata dia, dapat menjadi salah satu contoh pentingnya penguatan sistem tersebut.

    Perkara itu menunjukkan bahwa dugaan manipulasi data dan pencatatan yang berlangsung dalam periode tertentu perlu menjadi pelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperbaiki mekanisme kontrol.

    Ia pun mendorong OJK untuk menjadikan momentum ini sebagai bahan evaluasi internal, sekaligus memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi dan manajemen risiko agar kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan tetap terjaga.

    Sebagai catatan, OJK telah menjatuhkan berbagai sanksi kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) selama periode 1 Januari 2026 hingga akhir Maret 2026 sebagai langkah penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen. (end/ant)