OJK DAN LPS PERKUAT SURVEILANS BPR DI BALI
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
08 December 2025
34153764
IQPlus, (8/12) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali dan Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) II Surabaya memperkuat surveilans perbankan termasuk bank perekonomian rakyat (BPR) di Pulau Dewata untuk menekan risiko likuidasi.
"Dalam hal bank sakit, kami tidak berjalan sendiri. Bersama LPS, kami bersinergi mewujudkan stabilitas sistem keuangan untuk industri jasa keuangan agar melakukan fungsinya, kontributif dan inklusif," kata Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu di sela kunjungan kerja di LPS II Surabaya, Senin.
Menurut dia, saat ini di Bali terdapat 127 BPR dan BPR Syariah yang menjadi tugas regulator itu memastikan kesehatan perbankan.
Namun, lanjut dia, apabila BPR/BPR Syariah "batuk-batuk" atau dalam kondisi sakit, salah satunya ada indikator rasio kecukupan modal (CAR) di bawah 12 persen maka perbankan itu berpotensi masuk pengawasan untuk penyehatan.
Pihaknya kemudian menggandeng LPS sebagai mitra untuk berkoordinasi melakukan perbaikan terhadap BPR dalam pengawasan itu.
Puji lebih lanjut menjelaskan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), BPR yang sudah satu tahun dalam masa penyehatan dan belum berhasil menjadi normal, maka bank tersebut masuk bank dalam resolusi (BDR). (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
