BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    OJK CATAT TRANSAKSI ASET KRIPTO CAPAI RP32,31 TRILIUN PADA JUNI 2025

    Terbit Pada

    05 August 2025

    21628632

    IQPlus, (5/8) - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menuturkan total transaksi aset kripto mencapai Rp32,31 triliun pada Juni 2025.

    "Nilai transaksi aset kripto selama bulan Juni 2025 tercatat sebesar Rp32,31 triliun, menurun 34,82 persen dibandingkan Mei 2025 yang tercatat sebesar Rp49,57 triliun," kata Hasan Fawzi di Jakarta, Senin.

    Dengan begitu, ia mengatakan bahwa total nilai transaksi aset kripto sepanjang tahun ini (secara year to-date/ytd) pada Januari-Juni 2025 telah tercatat senilai Rp224,11 triliun.

    Ia menyatakan bahwa hal tersebut menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasar yang tetap terjaga baik, yang juga terlihat dari meningkatnya jumlah konsumen aset kripto.

    Hasan menyampaikan jumlah konsumen aset kripto pada Juni 2025 tumbuh 5,18 persen secara bulanan (month-to-month) dari 15,07 juta konsumen pada Mei 2025.

    "Jumlah konsumen pedagang aset kripto berada dalam tren meningkat, yaitu mencapai 15,85 juta konsumen pada posisi Juni 2025," ucapnya.

    Sehubungan dengan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia, jumlah konsumen pedagang aset kripto berada dalam tren meningkat, yaitu mencapai 15,85 juta konsumen pada posisi Juni 2025 (meningkat 5,18 persen dibandingkan posisi Mei 2025 yang tercatat sebanyak 15,07 juta konsumen). Nilai transaksi aset kripto selama bulan Juni 2025 tercatat sebesar Rp32,31 triliun (menurun 34,82 persen dibandingkan Mei 2025 yang tercatat sebesar Rp49,57 triliun), sehingga total nilai transaksi aset kripto di sepanjang tahun 2025 (year-to-date) telah tercatat senilai Rp224,11 triliun, yang menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasar yang tetap terjaga baik.(end)