OJK BERLAKUKAN IZIN USAHA PT ESA BINA SEJATI REINSURANCE BROKERS
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
05 December 2025
33858431
IQPlus, (5/12) - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang Pialang Reasuransi sehubungan perubahan nama PT Esa Bina Sejati menjadi PT Esa Bina Sejati Reinsurance Brokers melalui KEP-637/PD.02/2025 pada tanggal 1 Desember 2025. Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut.
Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Esa Bina Sejati Reinsurance Brokers diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
