BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

OJK BERI IZIN USAHA PT SARANA PASAR DIGITAL

Kategori

Ekonomi Bisnis

Terbit Pada

03 November 2026

30654498

IQPlus, (3/11) - Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan izin usaha Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan PT Sarana Pasar Digital melalui KEP-26/D.07/2026 pada 23 Oktober 2026.

Dalam pengumuman OJK (3/11) disebutkan Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud.

Pemberian izin usaha kepada PT Sarana Pasar Digital sebagai Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan. (end)