OJK BERI IZIN USAHA PT ASURANSI JIWA MONEEINSURE
Share via
Published On
21 November 2025
32452327
IQPlus, (21/11) - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang asuransi jiwa sehubungan perubahan nama PT Asuransi Jiwa Seainsure menjadi PT Asuransi Jiwa Moneeinsure melalui KEP-606/PD.02/2025 pada 13 November 2025.
Dalam pengumuman OJK (21/11) disebutkan Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut.
Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Asuransi Jiwa Moneeinsure diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. (end)
Related Research
News Related
