BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    OJK BANTEN PERLUAS AKSES PEMBIAYAAN UMKM LEWAT REGULASI BARU

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    18 December 2025

    35161615

    IQPlus, (18/12) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten tengah memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui sosialisasi regulasi terbaru guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh wilayah Banten.

    Kepala Divisi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 1 Kantor OJK Provinsi Banten, Prita Widhiani, di Serang, Kamis, menyatakan bahwa langkah ini merupakan respons atas tren penyaluran pembiayaan UMKM yang sempat mengalami penurunan. OJK berupaya mempermudah kriteria mendapatkan permodalan bagi pelaku usaha di tingkat bawah.

    "Kami sedang mensosialisasikan regulasi baru terkait kriteria pembiayaan yang disesuaikan, termasuk beberapa penyesuaian dalam penilaian agunan. Tujuannya agar pelaku UMKM lebih mudah mendapatkan akses permodalan dari lembaga jasa keuangan," ujarnya.

    Prita menjelaskan bahwa ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) terbaru tahun 2025. Meski kebijakan ini mulai berlaku pada Juni 2025, ia memperkirakan dampak signifikannya terhadap sektor perbankan dan UMKM baru akan terlihat secara nyata pada akhir tahun.

    "Kebijakan biasanya membutuhkan waktu transisi. Sekitar enam bulan ke depan baru akan berasa dampaknya terhadap peningkatan penyaluran kredit UMKM di lapangan," katanya. (end/ant)