MRA EFEKTIF, RESTRUKTURISASI ADHI KARYA MASUKI BABAK BARU
Share via
Terbit Pada
26 October 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 21-08-2026, 04:11:pm
29829767
IQPlus, (26/10) - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) secara resmi mengumumkan bahwa Master Restructuring Agreement (MRA) atau Perjanjian Induk Restrukturisasi perseroan telah dinyatakan berlaku efektif terhitung mulai tanggal 23 Oktober 2026.
Berlakunya perjanjian ini ditandai dengan diterimanya surat dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selaku Agen Fasilitas Restrukturisasi dengan Nomor: CBG.CB4/5865/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Berdasarkan surat tersebut, seluruh persyaratan efektif yang dipersyaratkan di dalam MRA telah sepenuhnya dipenuhi oleh perseroan.
Dengan berlakunya MRA ini, ketentuan restrukturisasi resmi mengikat PT Adhi Karya (Persero) Tbk beserta para pihak yang terlibat, sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Direksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk melalui keterbukaan informasi yang ditandatangani oleh Direktur Keuangan Bani Iqbal menyampaikan bahwa efektivitas MRA merupakan tonggak krusial bagi perusahaan. Langkah ini diharapkan mampu mendukung penataan kembali kewajiban keuangan, meningkatkan efektivitas pengelolaan likuiditas serta arus kas, sekaligus memperkuat kondisi finansial demi menjaga stabilitas operasional.
Sebagai emiten yang bergerak di bidang Engineering & Konstruksi, Properti & Hospitality, Manufaktur, serta Investasi & Konsesi, langkah strategis ini mencerminkan komitmen bersama antara perseroan dan para kreditur. Kesepakatan tersebut diyakini dapat mendorong pemulihan kinerja secara berkelanjutan serta memastikan kelanjutan berbagai proyek strategis perseroan ke depan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
