BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    MITRABARA (MBAP) ALOKASIKAN LABA BERSIH 2025 UNTUK OPERASIONAL DAN EKSPANSI

    Terbit Pada

    22 May 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 04-03-2026, 02:30:pm

    14156090

    IQPlus, (22/5) - PT Mitrabara Adiperdana Tbk (kode emiten: MBAP) sukses menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu, 20 Mei 2026. Rapat tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.109.952.424 lembar saham atau setara dengan 90,4406% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Dalam pertemuan tersebut, pemegang saham menyetujui seluruh agenda rapat yang diajukan oleh manajemen Perseroan.

    Pada agenda pertama dan kedua, RUPST resmi mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan, serta Laporan Keuangan Auditan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Bersamaan dengan itu, pemegang saham memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan dan pengurusan selama tahun lalu.

    Terkait penggunaan laba bersih tahun buku 2025, Perseroan mengalokasikan dana sebesar Rp22.200.000.000,00 (dua puluh dua miliar dua ratus juta Rupiah) untuk disimpan sebagai cadangan wajib. Langkah ini diambil guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sementara itu, sisa dari laba bersih akan dialokasikan penuh guna mendanai kegiatan operasional serta pengembangan usaha Perseroan maupun entitas anak usahanya.

    Melalui persetujuan kuorum, Dewan Komisaris MBAP diberikan kewenangan penuh untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026. Penunjukan ini nantinya tetap wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, termasuk dalam penentuan nilai honorarium KAP tersebut.

    Selain itu, pemegang saham menyetujui pemberian wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan struktur gaji bagi seluruh anggota Direksi, serta honorarium, tunjangan, dan fasilitas lainnya bagi Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026 berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.

    Perubahan Susunan Pengurus dan Anggota Komisaris Baru

    Memasuki agenda terakhir, RUPST menyetujui pemberhentian dengan hormat seluruh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris lama yang masa jabatannya berakhir pada penutupan rapat ini. Selanjutnya, rapat sepakat untuk melakukan pengangkatan kembali terhadap para pengurus lama tersebut guna melanjutkan kepemimpinan mereka hingga lima periode RUPST mendatang. (end)