BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    MITRA PINASTHIKA MUSTIKA BERSIAP JUAL HABIS SAHAM TRESURI

    Terbit Pada

    29 May 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 18-05-2026, 01:41:pm

    14828821

    IQPlus, (26/5) - Perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan, jasa, industri, dan pengangkutan darat, PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX), mengumumkan rencana untuk mengalihkan seluruh sisa saham hasil pembelian kembali (buyback) atau saham tresuri miliknya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka.

    Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis Direksi Perseroan pada Selasa (26/5/2026), emiten yang berkedudukan di Jakarta Selatan ini berencana melepas sisa saham tresuri tersebut melalui penjualan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

    Saham tresuri yang akan dialihkan ini merupakan bagian dari hasil buyback Perseroan pada 2017. Saat itu, Perseroan membeli kembali sebanyak 123.855.100 lembar saham dengan rata-rata harga pembelian Rp924,45 per saham.

    Sebelumnya, sebagian besar saham tresuri tersebut telah dialihkan melalui dua mekanisme utama, yakni pelaksanaan Program Insentif Jangka Panjang (Long-Term Incentive/LTI) yang disetujui dalam RUPST pada 27 Mei 2019, serta pengurangan modal ditempatkan dan disetor Perseroan yang telah memperoleh persetujuan RUPST pada 27 Mei 2025.

    Hingga 31 Desember 2025, sisa saham tresuri tercatat sebanyak 7.139.585 lembar. Jumlah tersebut kembali berkurang setelah adanya distribusi program LTI berturut-turut pada bulan Maret 2026 sebanyak 6.318.900 saham, dan pada 4 Mei 2026 sebanyak 479.700 saham. Melalui rangkaian distribusi tersebut, sisa saham tresuri yang saat ini dikuasai Perseroan adalah sebanyak 340.985 lembar saham.

    Untuk menghabiskan seluruh sisa saham tresuri tersebut, PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk telah menunjuk PT Indo Premier Sekuritas sebagai anggota BEI yang akan memfasilitasi proses penjualan di pasar.

    Proses penjualan akan mulai dilaksanakan segera setelah terpenuhinya jangka waktu 5 (lima) hari kerja terhitung sejak penyampaian keterbukaan informasi kepada publik. Manajemen menargetkan seluruh sisa saham tersebut dapat terserap pasar dalam waktu maksimal 30 hari kalender.

    Terkait dengan harga eksekusi, pihak manajemen menegaskan bahwa pengalihan saham akan dilakukan dengan harga yang mengacu dan sesuai pada ketentuan regulasi POJK No. 29/2023. Setelah transaksi atas 340.985 lembar saham ini rampung, maka Perseroan dipastikan tidak lagi memiliki atau menyimpan saham tresuri. (end)