MFIN RESMI DELISTING, BEI UMUMKAN PERUBAHAN KONSTITUEN SEJUMLAH INDEKS
Share via
Terbit Pada
02 October 2025
1759369703587061
IQPlus, (2/10) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan evaluasi insidental terhadap sejumlah indeks menyusul penghapusan pencatatan saham PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) dari papan perdagangan. Kebijakan ini merupakan dampak langsung dari penggabungan usaha antara MFIN dan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF).
Langkah evaluasi ini merujuk pada beberapa pengumuman resmi BEI, termasuk:
. Pengumuman No. Peng-00142/BEI.POP/07-2025 tanggal 19 Juli 2025 terkait evaluasi indeks IDXBUMN20, IDXSMC-LIQ, IDXSMC-COM, IDXHIDIV20, IDXV30, IDXG30, IDXLQ45LCL;
. Pengumuman No. Peng-00156/BEI.POP/08-2025 tanggal 25 Agustus 2025 untuk indeks ABX, DBX, MBX, IDXVESTA28, ECONOMIC30, SRI-KEHATI, ESGQKEHATI, ESGSKEHATI, Investor33, ISSI, JII, JII70, IDXSHAGROW, IDXMESBUMN;
. Pengumuman No. Peng-00173/BEI.POP/09-2025 tanggal 24 September 2025 yang mencakup evaluasi INFOBANK15, PEFINDO i-Grade, PRIMBANK10, IHSG, dan indeks sektor;
. Pengumuman No. Peng-P-01009/BEI.PP1/10-2025 dan No. Peng-DEL00005/BEI.PP3/10-2025 tanggal 1 Oktober 2025 terkait pencatatan saham tambahan ADMF hasil penggabungan dengan MFIN.
Dengan selesainya proses merger, Bursa menetapkan penghapusan pencatatan efek MFIN terhitung sejak 2 Oktober 2025. Sebagai tindak lanjut, BEI melakukan evaluasi insidental terhadap indeks-indeks yang selama ini menyertakan MFIN sebagai salah satu konstituennya. Perubahan konstituen tersebut efektif mulai berlaku pada tanggal 2 Oktober 2025.
Sementara itu, dalam penghitungan indeks PEFINDO i-Grade, saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) resmi masuk menggantikan MFIN, sebagaimana tercantum dalam lampiran yang disediakan oleh BEI.
"Evaluasi insidental ini menjadi bagian dari upaya Bursa dalam menjaga integritas dan representativitas indeks terhadap dinamika pasar modal Indonesia, termasuk aksi korporasi besar seperti merger dan akuisisi," kata Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait