MENTERI UMKN: PENGAJUAN KUR MULAI 2026 TAK DIBATASI
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
17 November 2025
32059402
IQPlus, (17/11) - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan mulai tahun depan pengajuan kredit usaha rakyat (KUR) tidak dibatasi lagi jumlah pengambilannya dengan penerapan bunga flat sebesar enam persen.
Menurut dia, selama ini, pengambilan KUR dibatasi hanya empat kali saja bagi debitur sektor produksi dan dua kali bagi sektor perdagangan, dengan menerapkan skema bunga yang berjenjang.
"Sekarang sudah dibuka, jadi bisa beberapa kali, repetisinya bisa beberapa kali sampai UMKM-nya betul-betul kuat dan siap untuk lepas," kata dia ditemui usai melakukan rapat terkait penyaluran KUR di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin.
Maman mengatakan selama ini pengajuan pertama KUR dikenakan bunga 6 persen, lalu terus mengalami kenaikan 1 persen untuk pengajuan KUR berikutnya hingga 9 persen.
Ia menyatakan di tahun depan bunga KUR akan tetap di angka 6 persen meski sudah beberapa kali pengambilan.
"Jadi mau yang pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, semua flat enam persen. Ini juga berdasarkan arahan dari Pak Presiden kepada Komite Pembiayaan melalui Pak Menko Perekonomian," katanya lagi. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
