BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    MENTERI PKP: PERATURAN MENTERI TERKAIT KUR PERUMAHAN SUDAH SELESAI

    Terbit Pada

    01 August 2025

    21237062

    IQPlus, (1/8) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan peraturan menteri (Permen) PKP terkait Kredit Usaha Rakyat atau KUR perumahan sudah selesai dan siap untuk disinkronisasikan.

    "KUR Perumahan ini kita sudah siap ya. Aturan kita sudah selesai. Jadi kapan pun dipanggil Pak Menko kita siap ya. Kapan pun diajak rapat, kami sudah siap. Terima kasih tim Kementerian PKP yang sudah bekerja keras menyusun Permen PKP ini," katanya di Jakarta, Jumat.

    Selain itu, Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara itu juga mengatakan Kementerian PKP juga siap mensinkronisasikan Permen tersebut dengan Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian.

    Kementerian PKP bersama mitra kerja akan melaksanakan sosialisasi bagaimana pelaksanaan KUR Perumahan ke depan.

    Dalam hal itu, menurut dia, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal yang terlibat dalam kegiatan pembangunan rumah subsidi.

    "KUR Perumahan ini sangat berdampak positif di masyarakat dan ekonomi daerah secara khusus," kata Ara. (end/ant)