MENTERI PKP: KUR PERUMAHAN BERPIHAK PADA PENGUSAHA MIKRO-KECIL
Share via
Terbit Pada
08 September 2025
1757293558068076
IQPlus, (8/9) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan merupakan bentuk keberpihakan negara kepada pengusaha mikro dan kecil (UMK).
"KUR Perumahan adalah kebijakan yang berpihak kepada UMK dan baru ini ada KUR Perumahan sepanjang Indonesia berdiri," kata Menteri PKP dalam acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta, Minggu.
Lebih lanjut, Menteri yang akrab disapa Ara itu mengajak para pengusaha dapat memanfaatkan KUR Perumahan untuk meningkatkan usahanya sekaligus perekonomian nasional dan mendorong munculnya pengusaha-pengusaha baru di Indonesia.
Namun, ia juga mengingatkan para pengusaha muda agar menaati peraturan dan menjalankan amanat di peraturan KUR Perumahan dengan profesional, sehingga dapat berdampak langsung terhadap ekosistem perumahan nasional serta mencegah adanya praktik merugikan seperti korupsi.
"Saya minta HIPMI di mengkurasi anggotanya, simpatisannya, atau network-nya secara serius. Kalau mengkurasi itu artinya mem-profiling dengan benar. Karena pengusaha enggak semua benar, ada yang benar, ada yang pura-pura benar, ada yang tidak benar," kata Ara.
"Kalau (pengusaha) enggak benar, jangan ikut (program ini). Tapi kalau yang benar, jangan ragu-ragu. Karena ini untuk rakyat, untuk (UMK) naik kelas, untuk menggerakkan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, bisa buat orang banyak bekerja," imbuhnya. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait