MENTERI BUMN: PMN UNTUK KAI, INKA DAN PELNI DISETUJUI KOMISI VI DPR
Share via
Terbit Pada
15 September 2025
1757929090267141
IQPlus, (15/9) - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA, dan PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) telah disetujui oleh Komisi VI DPR RI.
"Mengenai PMN, tadi sudah disetujui ada yang buat Pelni untuk perbaikan kapal penumpang, yang kita tahu banyak sekali kapal yang dimiliki Pelni sudah tua," ujar Erick usai menghadiri Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin.
Dia menambahkan dengan adanya PMN ini ada perbaikan pelayanan Pelni kepada masyarakat.
"Lalu (PMN) yang KAI tadi, untuk gerbong dan lain-lain. Kalau (PMN) INKA sendiri itu nantinya untuk produksi gerbong yang ada di Banyuwangi. Jadi itu yang kita lihat," katanya.
Sebelum terbitnya Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada tahun 2024 Komisi VI DPR RI telah menerima penjelasan usulan PMN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk 16 BUMN, termasuk untuk Pelni sebesar Rp2,5 triliun, KAI Rp1,8 triliun, dan INKA Rp976 miliar. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait