BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    MENPERIN TEGASKAN WAJIB TERAPKAN SNI FOOD TRAY MBG

    Terbit Pada

    26 September 2025

    1758875062445966

    IQPlus, (26/9) - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan kewajiban penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk food tray (nampan makanan) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diberlakukan mulai tahun 2025 ini untuk menjaga kualitas dan mendukung keberhasilan program nasional tersebut.

    Agus menekankan kebijakan utama Kementerian Perindustrian adalah memastikan food tray wajib berstandar minimal SNI 3.04, agar keamanan pangan terjamin serta mencegah beredarnya produk nonstandar di Indonesia.

    "Jadi akan kita wajibkan standarnya, standar 3.04, at least kalau dia tidak punya standar 3.04 maka tidak boleh beredar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Menperin ditemui usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenko Infra bersama Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Perindustrian terkait pengembangan industri di kawasan transmigrasi di Jakarta, Jumat.

    Dia menuturkan SNI wajib food tray saat ini sedang disusun sebagai upaya mendukung Program MBG Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan menghadirkan asupan bergizi bagi anak-anak melalui sistem penyajian makanan yang higienis.

    "Untuk food tray yang akan kami lakukan adalah untuk menjaga kualitas dari food tray-nya yang selama ini SNI-nya adalah SNI sukarela, voluntary, kita sekarang sedang menyusun SNI food tray, itu wajib," ujarnya. (end/ant)