BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    MENKEU TEGASKAN PENINDAKAN ROKOK ILEGAL UNTUK JAGA PASAR

    Terbit Pada

    02 October 2025

    1759393724021990

    IQPlus, (2/10) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan untuk menjaga pasar domestik sekaligus memastikan penerimaan negara melalui cukai tetap optimal tanpa merugikan produsen yang taat aturan.

    "Kenapa dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang nggak bayar cukai ya mereka rugi dong," kata Purbaya di Surabaya, Jatim, Kamis.

    Ia menegaskan pemerintah tidak bermaksud mematikan industri hasil tembakau, melainkan mendorong iklim usaha yang adil.

    "Pengusaha-pengusaha itu nggak akan kita buat mati. Kami sedang berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai menjadi pusat produksi ilegal," ujarnya

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu mencatat hingga September 2025 telah diterbitkan 1.519 Surat Bukti Penindakan (SBP) di wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I dan II.

    Dari operasi tersebut, sebanyak 235,44 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp250 miliar. (end/ant)