MENKEU PURBAYA NILAI TERLALU DINI MEREVISI UU P2SK
Share via
Published On
17 September 2025
1758074959319420
IQPlus, (17/9) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai rencana revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) masih terlalu dini dilakukan.
"Ini kan baru dua tahun, mungkin pelaksanaannya juga pertengahan tahun 2023, baru mulai. Jadi menurut saya sih terlalu dini untuk mengubah RUU P2SK," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Purbaya mengatakan bahwa UU P2SK baru disahkan pada 2023. Oleh karena itu, dirinya mempertanyakan alasan UU tersebut direvisi dalam waktu yang relatif singkat.
"Kenapa diubah lagi dalam waktu singkat? Berarti yang kemarin salah bikin atau bagaimana?" tanya dia.
Menurut dia, aturan tersebut sebaiknya terlebih dahulu diimplementasikan secara penuh untuk melihat efektivitas serta celah yang mungkin perlu diperbaiki.
Purbaya menambahkan dirinya akan mempelajari masukan terkait pelaksanaan UU P2SK.
"Tapi kalau memang ada nanti masukan, kita lihat perlu diubah apa enggak. Saya akan pelajari masukan yang masuk, yang sampai ke saya. Nanti kan kita pelajari harus diubah apa enggak," kata dia.
Purbaya Yudhi Sadewa juga optimistis Indonesia akan menjadi terang secara bertahap seiring strategi penguatan ekonomi yang tengah dijalankan pemerintah saat ini.
"Yang tadinya anda takut-takut, oh Indonesia gelap. Mungkin sebentar lagi Indonesia terang sedikit. Pertamanya semakin ke depan, semakin terang lagi," kata Purbaya. (end/ant)
Related Research
News Related