MENKEU BIDIK PENERIMAAN NAIK HINGGA RP6 TRILIUN DARI BEA KELUAR EMAS
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
20 November 2025
32356989
IQPlus, (20/11) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan peningkatan penerimaan negara sekitar Rp2 triliun-6 triliun dari penerapan bea keluar emas.
"Saya lupa angkanya berapa triliun, sekitar Rp2 triliun-6 triliun,"ucap Purbaya ketika ditemui di Jakarta, Kamis.
Purbaya menyampaikan bahwa alasan penetapan bea keluar emas adalah untuk meningkatkan pendapatan negara dan melihat nilai ekspor emas Indonesia.
"Jadi, nanti kita lihat berapa sih pendapatan yang bisa kita dapat dari pertambangan itu,"ujar Purbaya.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengungkapkan kementerian dan lembaga terkait menyepakati besaran bea keluar emas sebesar 7,5 persen hingga 15 persen untuk memperkuat penerimaan negara serta hilirisasi komoditas tersebut.
Ia menyatakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait bea tersebut akan segera terbit, mengingat kebijakan tersebut merupakan amanat dari UU APBN 2026. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
