BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    MENDAG SIAPKAN PERMENDAG BARU SEIRING PEMBENTUKAN BUMN KHUSUS EKSPOR

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    21 May 2026

    14050755

    IQPlus, (21/5) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyiapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru yang mengatur ketentuan teknis ekspor untuk tiga komoditas strategis.

    Tiga komoditas yang dimaksud meliputi minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloy).

    "Ya otomatis (Permendag baru). Ini ya harus selesai, hari ini harus selesai. Hari ini (rampung), paling lambat besok, tapi secara teknis hari ini harus diselesaikan,"kata Menteri Perdagangan Budi Santoso saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis.

    Namun, Mendag belum menjelaskan secara rinci mengenai isi aturan tersebut. Ia hanya menerangkan Permendag tersebut akan mengatur mekanisme ekspor bagi tiga komoditas seiring pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan usaha milik negara (BUMN) khusus ekspor.

    "Ya, mengenai ekspor tiga komoditas itu," ujarnya.

    Adapun pemerintah sebelumnya membentuk PT DSI sebagai perusahaan dengan penugasan khusus untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis.

    DSI akan dijalankan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, yakni mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026, DSI akan berperan sebagai penilai dan perantara antara penjual dan pembeli komoditas ekspor tertentu. (end/ant)