BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    MENDAG: RATIFIKASI MRA ASEAN DONGKRAK EKSPOR BAHAN BANGUNAN RI

    Terbit Pada

    30 September 2025

    1759224288942311

    IQPlus, (30/9) - Kementerian Perdagangan optimistis adanya ratifikasi Pengaturan Saling Pengakuan Sektoral ASEAN untuk Bahan Bangunan dan Konstruksi (ASEAN Sectoral Mutual Recognition Arrangement for Building and Construction Materials/MRA BCM) mendongkrak ekspor bahan bangunan dan konstruksi Indonesia ke pasar ASEAN.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan selesainya ratifikasi dapat memperkuat daya saing produk nasional, membuka akses pasar lebih luas, dan meningkatkan infrastruktur mutu nasional.

    "Manfaat dari ratifikasi ini, pertama, mengurangi hambatan teknis perdagangan karena pengakuan timbal balik atas hasil uji dan lembaga penilaian kesesuaian (LPK), sehingga negara anggota tidak perlu mengulangi pengujian barang impor dari negara ASEAN lainnya," ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

    Manfaat selanjutnya, kata Budi, mendorong perdagangan intra-ASEAN yang akan mempermudah pergerakan produk bahan bangunan antar-ASEAN karena tidak perlu sertifikasi ulang.

    Ketiga, memperkuat infrastruktur teknis bagi laboratorium pengujian, lembaga sertifikasi, dan akreditasi agar sesuai standar internasional.

    MRA bertujuan untuk memberikan pengakuan bersama atas hasil pengujian atau sertifikasi bahan bangunan dan konstruksi yang diterbitkan oleh LPK terdaftar.

    Pengakuan bersama atas hasil penilaian kesesuaian bahan bangunan dan konstruksi ini akan berlaku di semua aktivitas perdagangan.

    Laporan uji atau sertifikasi akan menjadi dasar tindakan regulasi.

    Sektor konstruksi Indonesia memiliki kekuatan dengan pertumbuhan yang pesat di dalam negeri dan di kawasan ASEAN.

    Subsektor utama, yaitu semen, baja, dan kaca, memiliki kapasitas produksi yang terus meningkat dan konsisten.

    Peluang pasar ketiga subsektor tersebut juga besar.

    Untuk sementara, pengakuan hasil pengujian atau sertifikasi bahan bangunan ini masih terbatas pada semen, kaca, dan baja.

    Persetujuan ini akan mendorong peningkatan ekspor, juga efisiensi dari sisi waktu dan biaya dengan melakukan pengujian di dalam negeri.(end/ant)