MENDAG : MINYAKITA TAK LAGI UNTUK BANTUAN PANGAN
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
08 June 2026
15852241
IQPlus, (8/6) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa minyak goreng rakyat atau Minyakita tidak lagi menjadi bagian dari program bantuan pangan pemerintah.
Menurut Budi, seluruh pasokan Minyakita akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui distribusi di pasar rakyat.
"Sekarang tidak ada lagi Minyakita untuk bantuan pangan. Semua akan didistribusikan ke pasar rakyat sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan Minyakita," ujar Budi memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berkoordinasi dengan produsen, Perum Bulog, dan ID Food guna memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar dan mudah diakses.
Ia juga menekankan bahwa Minyakita bukanlah minyak goreng bersubsidi. Minyakita merupakan produk yang berasal dari skema domestic market obligation (DMO), yaitu kewajiban pelaku usaha menyediakan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri.
Selain itu, Budi menyampaikan bahwa bantuan pangan pemerintah ke depan dapat lebih fleksibel dengan menyesuaikan kondisi pasar dan kebutuhan penyerapan komoditas.
Apabila terjadi kelebihan pasokan yang menyebabkan harga suatu komoditas turun, pemerintah dapat mempertimbangkan komoditas tersebut sebagai bantuan pangan.
Budi mencontohkan, telur dapat digunakan sebagai bantuan pangan ketika harga di tingkat peternak mengalami penurunan. Skema serupa juga dapat diterapkan pada komoditas lain, seperti daging ayam.
Lebih lanjut, sinergi antara program bantuan pangan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuka peluang penyerapan berbagai komoditas pangan yang mengalami tekanan harga di tingkat produsen.
"Kemudian juga yang kerja sama dengan MBG ya tidak hanya telur, kebutuhan pokok yang nanti turun, misalnya ayam. Ayam kalau harga turun juga bisa diserap MBG. Jadi sekarang ekosistemnya sudah berjalan dengan baik," imbuhnya. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
