MENDAG: INDONESIA MASIH GUNAKAN TARIF LAMA UNTUK EKSPOR KE AS
Share via
Terbit Pada
12 September 2025
1757665931636429
IQPlus, (12/9) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan saat ini Indonesia masih menggunakan tarif acuan lama sebesar 10 persen untuk seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat (AS).
"Ya, jadi kita masih pakai yang 10 persen," ujar Budi di Jakarta, Jumat.
Ia menyampaikan pemberlakuan tarif resiprokal sebesar 19 persen, masih menunggu kepastian dari Pemerintah Amerika Serikat.
Menurut Budi, mundurnya implementasi tersebut berasal dari Amerika Serikat.
Lebih lanjut, saat ini negosiasi tarif dengan Amerika Serikat belum sepenuhnya selesai, lantaran masih menunggu persetujuan tarif yang disepakati.
"Kan belum selesai, kan nanti ada agreement reciprocal tariff ya. Tapi kan belum, ya mungkin karena banyak yang harus di ini (negosiasi)," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (9/9), menyebut tim negosiasi dari Indonesia masih membahas implementasi perjanjian tarif dengan Amerika Serikat di Washington D. C., AS.
Airlangga mengatakan sebelum kesepakatan mengenai tarif itu dilaksanakan oleh dua negara, perlu ada perjanjian mengenai implementasinya yang disetujui oleh dua belah pihak.
Negosiasi mengenai besaran tarif sudah disepakati oleh Indonesia dan AS, yaitu sebesar 19 persen.
Walaupun demikian, ada beberapa sektor yang berbeda besaran tarifnya, terutama untuk produk-produk yang tidak diproduksi di Amerika Serikat.
Tidak hanya itu, sebelum implementasi perjanjian tarif, Indonesia juga masih menyusun regulasi-regulasi terkait.
Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif impor resiprokal untuk Indonesia sebesar 19 persen, turun dari angka yang ditetapkan pertama kali sebesar 32 persen. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait