BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    MEJA RESMI KUCURKAN MILIARAN RUPIAH DEMI AKUISISI SAHAM TCP

    Terbit Pada

    20 February 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 13-02-2026, 09:30:am

    05039225

    IQPlus, (20/2) - Emiten PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) resmi mengumumkan langkah strategis dalam proses transisi bisnisnya menjadi perusahaan investasi. Perseroan melaporkan telah menyetorkan uang muka sebesar Rp11,5 miliar kepada PT Trimata Coal Perkasa (TCP) sebagai bagian dari rencana akuisisi 45% saham perusahaan tambang tersebut.

    Berdasarkan surat keterbukaan informasi yang dirilis pada 20 Februari 2026, pembayaran tersebut dilakukan pada tanggal 12 Februari 2026. Direktur Utama MEJA, Richie Adrian Hartanto S, menjelaskan bahwa sebelumnya pemegang saham pengendali perseroan juga telah menyetor uang muka sebesar Rp500 juta, sehingga total dana yang telah masuk ke pihak TCP mencapai Rp12 miliar.

    "Total pembayaran tersebut menjadi pengurang dari nilai akuisisi final, yang nantinya akan merujuk pada hasil penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sesuai regulasi yang berlaku," tulis manajemen dalam dokumen tersebut.

    Ekspansi ke Sektor Batubara

    Langkah ini menandai transformasi serius MEJA sejak pergantian pemegang saham pengendali pada kuartal IV tahun 2025. Perusahaan kini tengah bertransisi menjadi perusahaan investasi di berbagai bidang usaha prospektif.

    Objek akuisisi, yakni PT Trimata Coal Perkasa, merupakan pemegang konsesi lahan tambang seluas kurang lebih 11.640 hektar di Sumatera Selatan. Berdasarkan laporan JORC, wilayah tersebut memiliki estimasi sumber daya batubara (mineable coal resources) mencapai 693,7 juta ton. Potensi geologi skala besar ini diproyeksikan mampu mendukung pengembangan tambang terbuka (open pit) untuk jangka panjang.

    Jaminan Keamanan Dana

    Untuk melindungi kepentingan pemegang saham, MEJA telah mengantongi jaminan dari pihak TCP maupun pemegang saham pengendali perseroan. Jaminan tersebut menyatakan bahwa seluruh dana uang muka yang telah dibayarkan akan dikembalikan sepenuhnya kepada perseroan apabila transaksi akuisisi tersebut batal terlaksana di kemudian hari. (end)