BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

MEJA BERENCANA GELAR RUSLB KETIGA PADA 21 AGUSTUS

Terbit Pada

22 July 2026

Saham Terkait

Terakhir diperbarui: 22-07-2026, 10:50:am

20238406

IQPlus, (22/7) - PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan persetujuan kepada Perseroan untuk menyelenggarakan RUPSLB Ketiga sebagaimana tertuang dalam Surat OJK Nomor S-36/PM.2/2026 tanggal 13 Juli 2026.

Menurut keterangan perseroan Rabu, berdasarkan persetujuan tersebut, Perseroan merencanakan penyelenggaraan RUPSLB Ketiga pada tanggal 21 Agustus 2026, dengan tetap memperhatikan jadwal, tata cara, serta ketentuan pemanggilan rapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.

Dalam RUPSLB Ketiga tersebut, Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham atas mata acara Persetujuan Pemberian Kuasa kepada Direksi untuk melaksanakan penambahan modal dasar Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata acara tersebut merupakan salah satu langkah strategis untuk mendukung rencana aksi korporasi Perseroan, termasuk persiapan Right Issue dalam rangka rencana akuisisi PT Trimata Coal Perkasa (TCP).

Disebutkan juga, Perseroan sedang menyelesaikan proses audit laporan keuangan periode Juni 2026 sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan dan kelengkapan dokumen untuk rencana aksi korporasi. Perseroan juga sedang melakukan penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik sehubungan dengan rencana perubahan bidang usaha MEJA menjadi perusahaan induk. Perseroan berkomitmen untuk menyampaikan setiap perkembangan material lebih lanjut kepada pemegang saham dan masyarakat sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.

Rencana penyelenggaraan RUPSLB Ketiga, persiapan Right Issue, dan rencana akuisisi TCP diharapkan dapat mendukung transformasi Perseroan, memperkuat struktur permodalan, memperluas kegiatan usaha, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan. Namun demikian, pelaksanaan rencana tersebut tetap bergantung pada persetujuan pemegang saham, pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta penyelesaian seluruh dokumen dan proses pendukung yang dipersyaratkan.

Direksi Perseroan menyatakan bahwa informasi yang disampaikan dalam keterbukaan informasi ini telah disusun berdasarkan data dan informasi yang tersedia pada tanggal keterbukaan informasi ini. Perseroan akan menyampaikan pembaruan informasi apabila terdapat perkembangan material lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. (end)