MEDCO ENERGI JALIN KERJA SAMA ANTAR ANAK USAHA UNTUK OPERASIONAL
Share via
Terbit Pada
22 May 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 21-05-2026, 04:32:pm
14137630
IQPlus, (22/5) - PT Medco Energi Internasional Tbk (IDX:MEDC) resmi melaporkan adanya transaksi afiliasi berupa Perjanjian Perbantuan (Secondment Agreement) tenaga kerja antar-anak perusahaannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah pelaporan ini merujuk pada pemenuhan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Berdasarkan keterangan resmi, Sekretaris Perusahaan PT Medco Energi Internasional Tbk, Siendy K. Wisandana menuturkan, transaksi tersebut terjadi pada tanggal 20 Mei 2026. Perjanjian ini melibatkan tiga anak perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh Perseroan, yaitu PT Medco E&P Indonesia (MEPI), Medco E&P Natuna Ltd. (MEPN), dan PT Medco LNG Indonesia (MLI).
Dalam skema kerja sama tersebut, MEPI dan MEPN bertindak sebagai perusahaan asal (Home Company) yang memfasilitasi penugasan tenaga kerja terpilih mereka ke MLI selaku perusahaan penerima (Host Company). Tenaga kerja yang diperbantukan akan bertugas secara penuh waktu demi membantu kelancaran operasional kegiatan usaha MLI beserta perusahaan afiliasinya. Manajemen menjelaskan bahwa kerja sama sekondemen ini akan terus berlaku dan mengikat secara hukum selama masih ada tenaga kerja yang ditugaskan.
Namun, perjanjian dapat berakhir jika salah satu pihak memutuskan terminasi atas alasan yang material, dengan menyertakan pemberitahuan tertulis terlebih dahulu. Pihak manajemen Medco Energi memastikan bahwa pelaksanaan transaksi internal ini tidak membawa dampak negatif bagi stabilitas bisnis korporasi.
"Tidak terdapat dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik," demikian pernyataan resmi manajemen dalam laporan tertulisnya. (end)
