MD ENTERTAINMENT DIVESTASI SAHAMNYA DI WHITE TIGER STUDIOS
Share via
Terbit Pada
05 August 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 29-07-2026, 03:30:pm
21630441
IQPlus, (5/8) - PT MD Entertainment Tbk (FILM) melakukan divestasi seluruh kepemilikan sahamnya di PT White Tiger Studios (WTS) sebagai bagian dari optimalisasi portofolio investasi dan penyederhanaan struktur usaha grup. Transaksi yang dilaksanakan pada 30 Juli 2026 tersebut merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan sesuai ketentuan POJK Nomor 42/POJK.04/2020.
Menurut keterangan Rabu, Perseroan mengalihkan seluruh 7.700 saham atau 70% kepemilikannya di WTS, yang terdiri atas 7.690 saham kepada PT MD Investama Indonesia (MDII) dan 10 saham kepada Varun Mehta. Dengan selesainya transaksi tersebut, WTS tidak lagi menjadi entitas anak Perseroan.
Nilai divestasi tercatat sebesar Rp361.853.800, yang terdiri atas Rp361.383.860 untuk penjualan 7.690 saham kepada MDII dan Rp469.940 untuk penjualan 10 saham kepada Varun Mehta. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan per 31 Desember 2025, nilai transaksi tersebut hanya setara 0,011% dari ekuitas Perseroan sebesar Rp3.184.154.719.646, sehingga tidak memenuhi kriteria sebagai transaksi material. Selain itu, nilai transaksi juga tidak melebihi 0,5% dari modal disetor Perseroan maupun batas Rp5 miliar, sehingga dikecualikan dari kewajiban menggunakan penilai dan memperoleh persetujuan pemegang saham independen.
Manajemen menjelaskan divestasi dilakukan karena WTS merupakan entitas anak non-inti yang kegiatan usahanya tidak lagi sejalan dengan fokus strategis Perseroan. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan portofolio investasi sekaligus menyederhanakan struktur usaha grup.
Perseroan menegaskan transaksi dilaksanakan pada harga yang wajar dan tidak merugikan Perseroan. Harga jual 70% saham WTS sebesar Rp361.853.800 lebih tinggi dibandingkan biaya perolehan saham tersebut pada tahun 2024 sebesar Rp352.660.000. Selain itu, WTS mencatat ekuitas negatif sebesar Rp154.242.000 per 31 Desember 2025, sementara Kantor Jasa Penilai Publik Munir, Wisnu, Heru & Rekan menetapkan nilai pasar 100% saham WTS sebesar Rp488.180.000.
MD Entertainment juga menyatakan transaksi ini tidak memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan. Direksi dan Dewan Komisaris memastikan seluruh informasi material telah diungkapkan secara lengkap serta transaksi dilakukan sesuai praktik bisnis yang berlaku umum dan pada harga yang wajar. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
