MAYBANK INDONESIA (BNII) BAYAR REIMBURSEMENT APLIKASI KE AFILIASI
Share via
Terbit Pada
10 February 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 31-07-2025, 09:10:am
04058543
IQPlus, (10/2) - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Perseroan atau IDX:BNII) secara resmi melaporkan pelaksanaan transaksi afiliasi. Laporan tersebut diperkuat dengan Surat Pernyataan Dewan Komisaris bernomor Spt.2026.002/MBI/DIR COMPLIANCE-Corporate Secretary tertanggal 10 Februari 2026.
Dalam dokumen tersebut, Direksi Perseroan melaporkan telah melakukan pembayaran berupa reimbursement biaya pemeliharaan (maintenance) Sistem Kondor+ kepada Maybank Shared Services Sdn Bhd (MSS). Nilai transaksi tercatat sebesar MYR 67.097,87 atau setara dengan Rp286.432.084,30 untuk periode penggunaan Juli 2025.
Seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, yang dipimpin oleh Dato' Sri Khairussaleh Ramli selaku Presiden Komisaris, menyatakan bahwa informasi yang disampaikan telah diungkapkan secara benar dan tidak menyesatkan. Dewan Komisaris juga menegaskan tidak adanya benturan kepentingan dalam transaksi ini.
"Seluruh anggota Dewan Komisaris baik secara pribadi maupun korporasi tidak memiliki benturan kepentingan atas Transaksi Afiliasi tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020,"tulis pernyataan resmi tersebut.
Surat pernyataan ini ditandatangani oleh delapan anggota Dewan Komisaris, termasuk komisaris independen seperti Hendar, Putut Eko Bayuseno, Marina R. Tusin, dan Daniel James Rompas, sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
