BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    MANAJEMEN NEST BERI KLARIFIKASI KE BURSA, BELUM ADA RENCANA AKSI KORPORASI DALAM DEKAT

    Terbit Pada

    26 January 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 20-01-2026, 11:50:am

    02557961

    IQPlus, (26/1) - Emiten pengelola sarang burung walet terintegrasi, PT Esta Indonesia Tbk (NEST), memberikan penjelasan resmi terkait volatilitas transaksi efek perusahaan yang terjadi di pasar modal baru-baru ini. Penjelasan tersebut disampaikan sebagai pemenuhan kewajiban atas permintaan klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat nomor S-00811/BEI.PP2/01-2026.

    Dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada 26 Januari 2026, manajemen NEST menegaskan bahwa seluruh informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek telah diungkapkan kepada publik melalui situs resmi Bursa dan Perseroan. Perusahaan menyatakan tidak ada informasi material tambahan yang bersifat rahasia atau belum terungkap.

    Status Aksi Korporasi dan Operasional Menanggapi pertanyaan bursa mengenai rencana strategis, Direktur PT Esta Indonesia Tbk, Nurul Rahmawati, menjelaskan bahwa Perseroan saat ini belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang dapat berdampak pada pencatatan saham di Bursa, setidaknya dalam kurun waktu tiga bulan mendatang.

    "Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi (setidaknya dalam waktu 3 bulan mendatang) yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa," tegas Nurul dalam laporan tertulisnya.

    Klarifikasi Kepemilikan Saham Manajemen juga telah melakukan konfirmasi secara verbal kepada pemegang saham utama mengenai aktivitas transaksi tersebut. Hasilnya, hingga saat ini pemegang saham utama dilaporkan tidak memiliki rencana untuk menambah, mengurangi, maupun melakukan tindakan lain yang berkaitan dengan kepemilikan saham mereka di dalam Perseroan.

    Selain itu, NEST memastikan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam regulasi pelaporan kepemilikan saham (POJK No. 11/POJK.04/2017) yang dapat memicu fluktuasi harga tersebut. Perseroan menegaskan bahwa saat ini tidak ada kejadian penting yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan yang belum disampaikan ke public. (end)