BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

MANAJEMEN AKKU TANGGAPI VOLATILITAS TRANSAKSI SAHAM DI BURSA

Terbit Pada

14 October 2026

Saham Terkait

Terakhir diperbarui: 13-10-2026, 11:16:am

28637771

IQPlus, (14/10) - PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (IDX:AKKU) memberikan penjelasan resmi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait adanya volatilitas pada transaksi efek perseroan. Penjelasan ini disampaikan untuk merespons surat permintaan klarifikasi dari BEI yang dilayangkan pada 8 Oktober 2026.

Corporate Secretary PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk, Irwan Suryadi, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelaahan internal hingga tanggal tanggapan, pihak perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material baru yang belum diungkapkan kepada publik. Informasi atau fakta tersebut dinilai dapat menjelaskan secara langsung perubahan harga saham perseroan yang terjadi pada periode 6 hingga 7 Oktober 2026.

Terkait pergerakan harga saham di pasar, pihak perseroan menegaskan bahwa mereka tidak dapat memberikan penilaian atau kesimpulan khusus mengenai faktor penyebab langsung dari fluktuasi tersebut. Hal ini dikarenakan pembentukan harga saham sepenuhnya terjadi melalui mekanisme pasar yang wajar di pasar modal. Perseroan juga menyatakan sikap untuk senantiasa menghormati mekanisme pasar serta mendukung perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

Selain itu, melalui fungsi Corporate Secretary, perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama dan pengendali terkait aktivitas transaksi maupun potensi perubahan kepemilikan saham. Berdasarkan hasil konfirmasi tersebut, dipastikan tidak ada transaksi yang relevan terkait perubahan kepemilikan saham pada periode yang dimaksud. Hingga saat ini, pemegang saham utama dan pengendali juga belum memiliki rencana penjualan, pengalihan, atau transaksi lain yang dapat memengaruhi struktur kepemilikan saham.

Dalam waktu dekat atau setidaknya dalam kurun waktu tiga bulan mendatang, manajemen juga menyatakan bahwa belum ada rencana tindakan korporasi yang telah diputuskan oleh jajaran direksi. Kendati demikian, perseroan akan terus melakukan pemantauan, evaluasi berkala terhadap kondisi operasional, keuangan, dan hukum, serta berkomitmen untuk senantiasa menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (end)