LEPAS DUA ASET ANAK USAHA, ADHI BAKAL KANTONGI DANA SEGAR RP1,9 TRILIUN
Share via
Terbit Pada
01 October 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 21-08-2026, 04:11:pm
27329340
IQPlus, (1/10) - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) secara resmi mengumumkan rencana divestasi kepemilikan sahamnya di dua perusahaan, yakni PT Dumai Tirta Persada (DTP) dan PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ). Nilai gabungan dari kedua transaksi pengalihan saham tersebut mencapai Rp1,906 triliun.
Informasi tersebut disampaikan manajemen Perseroan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBB) untuk kedua aksi korporasi ini telah dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026. Dalam transaksi pertama, ADHI sepakat menjual 74.353 lembar saham atau setara 51% kepemilikan saham mayoritas di PT Dumai Tirta Persada (DTP) kepada PT Futura Energi Global Tbk dengan nilai transaksi sebesar Rp141 miliar.
Sementara pada transaksi kedua, ADHI melepas 1.714.808 lembar saham atau setara 47,18% kepemilikan saham di PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI). Nilai penjualan saham JMJ ini tercatat sebesar Rp1,765 triliun.
"Transaksi penjualan saham JMJ merupakan transaksi material yang memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan sesuai dengan ketentuan POJK No. 17/POJK.04/2020," ungkap Corporate Secretary ADHI, Siswanto, dalam laporan resminya.
Adapun transaksi penjualan saham DTP tidak tergolong sebagai transaksi material. Manajemen juga menegaskan bahwa kedua transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi maupun mengandung benturan kepentingan.
Manajemen ADHI menjelaskan bahwa hingga saat penyampaian laporan, pengalihan saham dari kedua transaksi tersebut belum berlaku secara efektif. Penyelesaian transaksi masih bergantung pada pemenuhan syarat-syarat pendahuluan (conditions precedent), termasuk persetujuan RUPS untuk transaksi JMJ.
"Penyelesaian transaksi ditargetkan terlaksana paling lambat pada 30 November 2026 atau tanggal lain yang disepakati oleh para pihak," tulis manajemen.
Setelah seluruh transaksi selesai dilaksanakan, ADHI dipastikan tidak lagi menjadi pemegang saham di DTP maupun JMJ. Perseroan bakal menerima total dana segar sebesar Rp1,906 triliun sebelum diperhitungkan dengan pajak dan biaya-biaya terkait lainnya. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
