BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    LANTIK PPPK, SEKJEN ESDM MINTA JAGA INTEGRITAS, KAPASITAS, DAN OTENTISITAS

    Terbit Pada

    02 October 2025

    1759371801371401

    IQPlus, (2/10) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Pada kesempatan tersebut, dilantik 25 PPPK untuk jabatan fungsional dan 716 PPPK untuk jabatan pelaksana. Usai pelantikan, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika mengingatkan bahwa tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar bekerja. Menurutnya, para ASN mempunyai tanggung jawab menjaga kekayaan Republik Indonesia demi kemakmuran rakyat.

    Erani menegaskan bahwa mandat sebagai ASN harus ditopang tiga hal, yaitu integritas, kapasitas, dan otentisitas. Ia mengakui bahwa setiap orang memiliki kesalahan di masa lalu, namun hal itu seharusnya menjadi bagian dari sejarah untuk menciptakan kebaikan dan perbaikan. "Masa depan diisi dengan ragam pengabdian dan menjauhi penyimpangan, meski tanpa pengawasan.

    Pengabdian kepada negeri melampaui kepentingan pribadi. Inilah yang disebut integritas," ujar Erani di Tangerang Selatan, Rabu (1/10).

    Lebih jauh, Erani menyampaikan bahwa keberhasilan kerja terlihat bila pelayanan publik berjalan lancar, kekayaan negara terjaga, dan kesejahteraan masyarakat terpenuhi. Semua itu, menurutnya, sulit diraih tanpa kesadaran bekerja sungguh-sungguh dan bekal pengetahuan terbaik.

    "Aturan kerja bisa dibuat, demikian pula syarat kompetensi. Namun, di lapangan yang sebetulnya dibutuhkan ialah mendonasikan darma melampaui norma. Ilmu digandakan, karya ditinggikan, dan amanah dituntaskan. Inilah yang disebut kapasitas," tambahnya.

    Erani juga mengingatkan tentang hakekat kehidupan manusia: lahir dan pergi dalam keadaan sederhana, tanpa kemegahan. Negara telah memberi kepercayaan dan warga mendelegasikan sebagian urusannya kepada ASN, kesejahteraan para abdi negara pun telah dipenuhi, bahkan di atas rata-rata pemberi kuasa.

    "Cara terbaik membalas budi itu ialah dengan menjalankan amanah secara patut, pelayanan yang menggetarkan dan penampilan penuh kesahajaan. Itulah yang disebut otentisitas," tegasnya.

    Ia menilai bahwa ketiga nilai tersebut tampak sederhana namun sulit diamalkan. Banyak reputasi abdi negara runtuh karena tidak mampu menahan godaan keserakahan. "Saatnya mantra _enough is enough_ dirapatkan. Nyala api dipendarkan. Gelap hati dipijarkan. Fajar baru kesucian dan loyalitas birokrasi dihidupkan dengan jalan kembali kepada nilai kesejatian: integritas, kapasitas, dan otentisitas," tuturnya.

    Sebagai informasi, 25 PPPK Jabatan Fungsional, terdiri dari 1 PPPK di unit Sekretariat Jenderal, 1 PPPK di Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi, 2 PPPK di Ditjen Mineral dan Batubara, 1 PPPK pada Ditjen Ketenagalistrikan, 1 PPPK di Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), 8 PPPK di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM, 6 PPPK di Badan Geologi, serta 5 PPPK Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN).

    Sementara untuk PPPK Pelaksana sebanyak 716 orang, terdiri dari 66 PPPK Sekretariat Jenderal, 75 PPPK di Ditjen Minyak dan Gas Bumi, 69 PPPK Ditjen minerba, 28 PPPK Ditjen Ketenagalistrikan, 76 PPPK Ditjen EBTKE, 216 PPPK Badan Geologi, 106 PPPK BPSDM ESDM, 77 PPPK Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta 3 PPPK Sekretariat Jenderal DEN. (end)