KURSI KOMISARIS INDEPENDEN KUAS KOSONG, MANAJEMEN PASTIKAN OPERASIONAL TETAP SOLID
Share via
Terbit Pada
07 January 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 24-12-2025, 04:30:pm
00640905
IQPlus, (07/1) - Emiten produsen peralatan cat, PT Ace Oldfields Tbk (KUAS), melaporkan adanya kekosongan jabatan pada jajaran Dewan Komisaris perseroan. Hal ini disebabkan oleh kabar duka atas berpulangnya Komisaris Independen Perseroan, Bambang Hendrajatin, pada 5 Januari 2026 di Jakarta. Kepergian beliau meninggalkan ruang kosong pada fungsi pengawasan independen di dalam struktur tata kelola perusahaan.
Penyampaian informasi ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 31/POJK.04/2015 mengenai keterbukaan fakta material. Direktur KUAS, Irwin Allen Poernomo, menyatakan bahwa manajemen bergerak cepat memberikan informasi kepada regulator dan pemegang saham guna menjaga transparansi. Hal ini penting untuk memastikan pasar tetap mendapatkan informasi akurat terkait kondisi internal emiten.
Sesuai regulasi pasar modal, perseroan kini diwajibkan untuk mengisi kekosongan posisi tersebut melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sosok Komisaris Independen memiliki peran vital dalam melindungi kepentingan pemegang saham minoritas serta memastikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) berjalan optimal. Perseroan berkomitmen untuk segera mengikuti prosedur hukum yang berlaku guna mencari figur pengganti yang tepat.
Manajemen KUAS menegaskan bahwa meskipun terdapat kekosongan jabatan di tingkat komisaris, seluruh kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan normal tanpa gangguan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
