KURANGI KEPEMILIKAN, KOMISARIS AKPI HENRY LIEM JUAL SAHAM
Share via
Terbit Pada
07 April 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 06-01-2026, 05:10:pm
09651354
IQPlus, (7/4) - Anggota Dewan Komisaris PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI), Henry Liem, melaporkan telah melakukan divestasi atau penjualan sebagian kepemilikan sahamnya di perusahaan tersebut. Transaksi ini dilakukan pada tanggal 6 April 2026 dan dilaporkan secara resmi oleh Perseroan.
Berdasarkan laporan kepemilikan saham perusahaan terbuka yang dirilis, Henry Liem melepas total 18.500 lembar saham melalui dua kali transaksi di hari yang sama. Rincian transaksi tersebut meliputi penjualan 11.700 lembar saham pada harga Rp545,00 per saham, serta penjualan 6.800 lembar saham pada harga Rp520,00 per saham.
Akibat dari aksi korporasi tersebut, porsi kepemilikan saham Henry Liem di emiten produsen film kemasan ini mengalami sedikit penyusutan. Sebelum transaksi, ia mengantongi 14.578.759 unit saham atau setara dengan 2,3812% hak suara.
Setelah penjualan, jumlah sahamnya berkurang menjadi 14.560.259 unit atau mewakili 2,3782% hak suara. Dalam dokumen laporan tersebut, Henry Liem menyatakan bahwa status kepemilikan saham ini bersifat langsung. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
