KREN SIAPKAN RP50 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM
Share via
Terbit Pada
22 May 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 19-05-2026, 04:31:pm
14129474
IQPlus, (22/5) - Perusahaan holding PT Quantum Clovera Investama Tbk (KREN) berencana melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali (buyback) saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Emiten berkode saham KREN ini mengalokasikan dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) untuk melancarkan aksi tersebut.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis manajemen, jumlah saham yang akan dibeli kembali ditetapkan sebanyak-banyaknya 10 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh. Per 31 Desember 2025, modal disetor penuh Perseroan tercatat sebesar 18.208.470.100 lembar saham, dengan porsi kepemilikan masyarakat (di bawah 5%) mencapai 71,64 persen atau sebanyak 13.045.380.166 lembar.
Manajemen KREN menjelaskan bahwa seluruh dana buyback bersumber dari saldo kas internal hasil kegiatan operasional yang dinilai sebagai dana lebih. Dengan demikian, aksi korporasi ini dipastikan tidak akan mengganggu likuiditas, permodalan, maupun operasional harian perusahaan.
"Pelaksanaan pembelian kembali saham tidak mengakibatkan penurunan pendapatan dan tidak memberikan dampak atas biaya pembiayaan Perseroan. Laporan laba rugi diperkirakan akan tetap sejalan dengan target," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi tertulis.
Langkah buyback ini diambil karena manajemen menilai harga pasar saham Perseroan saat ini belum mencerminkan potensi dan nilai fundamental wajar yang sebenarnya. Melalui program ini, manajemen berharap dapat memberikan sinyal positif serta mengembalikan kepercayaan investor terhadap nilai saham perusahaan. Untuk merealisasikan rencana ini, PT Quantum Clovera Investama Tbk akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) guna meminta persetujuan para pemegang saham. RUPSLB dijadwalkan berlangsung pada Senin, 24 Juni 2026, pukul 14.00 WIB, bertempat di 18 Parc Place SCBD, Jakarta.
Adapun batas pencatatan pemegang saham (recording date) yang berhak hadir ditetapkan pada Jumat, 29 Mei 2026. Apabila mendapatkan restu dari RUPSLB, periode pelaksanaan buyback saham akan dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu maksimal 12 bulan sejak tanggal persetujuan rapat, atau selambat-lambatnya hingga 24 Juni 2027.
Dalam pelaksanaannya nanti, KREN akan menunjuk perusahaan sekuritas atau perantara pedagang efek untuk melakukan pembelian melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Biaya imbalan jasa transaksi untuk perantara tersebut dibatasi maksimum 0,25 persen dari nilai transaksi. Demi menjaga asas keadilan di pasar modal, pihak terafiliasi seperti Komisaris, Direktur, Pegawai, dan Pemegang Saham Utama KREN dilarang melakukan transaksi atas saham Perseroan pada hari yang sama dengan pelaksanaan buyback oleh perusahaan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
