KPPU DAN OTORITAS JEPANG PERKUAT KOLABORASI EKONOMI DIGITAL
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
04 May 2026
12336138
IQPlus, (04/5) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima kunjungan Ketua Japan Fair Trade Commission (JFTC), Chatani Eiji, guna memperkuat sinergi penegakan hukum persaingan usaha dalam menghadapi disrupsi ekonomi digital global. Pertemuan bilateral yang berlangsung pada Rabu, 29 April 2026, ini menekankan pentingnya kolaborasi lintas negara dan pemanfaatan teknologi untuk menghadapi dinamika pasar digital yang semakin kompleks.
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menegaskan bahwa otoritas persaingan saat ini tengah melakukan redefinisi peran kelembagaan. KPPU kini tidak hanya fokus pada penindakan kartel konvensional, tetapi juga berperan strategis dalam membentuk struktur pasar agar tetap terbuka, inovatif, dan inklusif, terutama pada sektor digital.
Salah satu langkah kunci yang diupayakan adalah amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 untuk memperluas kewenangan lembaga, termasuk penerapan notifikasi pra-transaksi merger.
Dalam diskusi tersebut, KPPU menyoroti meningkatnya konsentrasi pasar pada platform berbasis data yang berpotensi menutup akses pasar (foreclosure) bagi pelaku usaha lain. Saat ini, KPPU tengah menelaah indikasi praktik monopoli dalam ekosistem e-commerce dan social commerce.
Anggota KPPU, Gopprera Panggabean, menjelaskan bahwa tantangan utama terletak pada penentuan pasar relevan dalam karakteristik multi-sided market serta kekuatan data sebagai sumber dominasi pasar.
Sebagai bagian dari transformasi menuju otoritas berbasis data (data-driven competition authority), KPPU berencana mengembangkan sistem deteksi dini persekongkolan tender menggunakan kecerdasan buatan (AI). JFTC pun berbagi praktik baik mengenai penggunaan Digital Analyst untuk mendukung kajian pasar secara fleksibel dan independen. Kedua lembaga sepakat bahwa praktik anti-persaingan di era digital seringkali bersifat lintas batas, sehingga memerlukan pertukaran informasi yang erat.
Ketua JFTC, Chatani Eiji, mengapresiasi keberanian KPPU dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perusahaan global seperti Google dan SANY Group. Menurutnya, konsistensi KPPU dalam menjaga level playing field menunjukkan kredibilitas tinggi di mata internasional. Pertemuan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan pasar yang sehat dan kompetitif, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen serta pelaku usaha di Indonesia dan Jepang. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
