KPPU DALAMI KENAIKAN HARGA DAN KETERBATASAN PASOKAN BERAS DI SUMSEL
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
26 August 2026
23750743
IQPlus, (26/8) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Kantor Wilayah II tengah mendalami kenaikan harga dan keterbatasan pasokan beras di sejumlah ritel di Sumatera Selatan.
Kepala Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Rabu, langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya perilaku usaha yang bertentangan dengan prinsip persaingan usaha sehat sehingga dapat menghambat distribusi dan memengaruhi stabilitas harga beras di Sumsel.
Berdasarkan pemantauan awal pada Agustus 2026, KPPU menemukan keterbatasan stok beras di sejumlah ritel modern maupun tradisional, khususnya beras kemasan 5 kilogram. Sejumlah toko dan ritel menyampaikan bahwa beras kemasan 5 kilogram sudah tidak tersedia dari distributor.
KPPU menemukan harga beras di tingkat ritel mengalami kenaikan. Harga beras kemasan 10 kilogram bahkan mencapai Rp156.000 atau sekitar Rp15.600 per kilogram, berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram.
KPPU mencermati tingginya harga bahan baku berupa Gabah Kering Panen (GKP) yang mencapai Rp7.700 per kilogram. Harga tersebut berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
