KPEI GELAR RUPST 2026, CATAT KINERJA POSITIF 2025 DAN TETAPKAN DIREKSI BARU
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
23 June 2026
17346808
IQPlus, (23/6) - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) pada Senin, 22 Juni 2026. Rapat dihadiri oleh seluruh pemegang saham KPEI, yaitu PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank Permata Tbk., PT Bank Maybank Indonesia Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama KPEI, Hoesen, didampingi Komisaris KPEI, Uriep Budhi Prasetyo. Turut hadir jajaran Direksi KPEI periode 2022-2026 yaitu Direktur Utama Iding Pardi, serta Direktur Antonius Herman Azwar dan Umi Kulsum. Dalam RUPS Tahunan tersebut, Perseroan menyampaikan laporan kinerja operasional dan keuangan untuk tahun buku 2025. Direktur Utama KPEI periode 2022-2026, Iding Pardi, menyampaikan bahwa Rata-Rata Nilai Transaksi Harian Bursa (RNTH) sepanjang tahun 2025 mencapai Rp18,07 triliun, meningkat 40,64% dibandingkan tahun sebelumnya.
Sejalan dengan peningkatan aktivitas perdagangan, KPEI mencatat nilai penyelesaian transaksi sebesar Rp5,47 triliun dengan tingkat efisiensi transaksi mencapai 63,34%.
Pada layanan lainnya, nilai transaksi Pinjam Meminjam Efek (PME) mencapai Rp118,90 miliar, sementara nilai transaksi Triparty Repo tercatat sebesar Rp544,98 miliar. Untuk layanan kliring transaksi Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS) melalui Electronic Bond Clearing System Penyelenggara Pasar Alternatif (eBOCS PPA), KPEI membukukan nilai transaksi sebesar Rp178,29 triliun, dengan total frekuensi sebanyak 2.838 transaksi sepanjang tahun 2025. Sebagai bagian dari fungsi manajemen risiko, hingga akhir tahun 2025 KPEI mengelola total agunan senilai Rp138,82 triliun, yang terdiri atas Rp130,69 triliun agunan online dan Rp8,13 triliun agunan offline.
Selain itu, KPEI juga mengelola Cadangan Jaminan dan Dana Jaminan yang berfungsi sebagai sumber keuangan untuk perlindungan bersama dalam mengantisipasi risiko adanya kegagalan penyelesaian transaksi oleh Anggota Kliring. Pada tahun 2025, nilai Dana Jaminan dan Cadangan Jaminan menunjukkan pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya, mencerminkan penguatan kapasitas pengelolaan risiko dan ketahanan sistem yang dikelola KPEI. Pada segmen Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) melalui layanan Central Counterparty (CCP) untuk transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), KPEI mencatat nilai nosional transaksi sebesar US$2,45 miliar dengan nosional net posisi sebesar US$2,3 miliar, sehingga berhasil membukukan efisiensi netting sebesar 6,11%.
KPEI juga mencatatkan total transaksi DNDF sebanyak 586 transaksi dengan 518 net posisi, serta penambahan 3 anggota kliring, sehingga terdapat 11 anggota kliring CCP PUVA per akhir tahun 2025. 1 / 3 Sebagai bagian dari pengembangan layanan, KPEI meluncurkan produk baru berupa layanan Triparty Agent Repo (TPA Repo) pada 29 September 2025. Dalam layanan ini, KPEI menjalankan fungsi sebagai Triparty Agent untuk proses kliring transaksi Repurchase Agreement (Repo) antarbank dengan underlying Surat Berharga Negara (SBN). Sepanjang tahun 2025, tercatat 17 transaksi TPA Repo dengan total nilai transaksi sebesar Rp335 miliar. Dari sisi keuangan, KPEI membukukan pendapatan sebesar Rp949,55 miliar pada tahun 2025, tumbuh 36,21% dibandingkan tahun sebelumnya, yang didorong oleh peningkatan aktivitas transaksi di pasar modal.
Kinerja tersebut mendorong KPEI mencatatkan laba bersih tertinggi sepanjang sejarah Perseroan sebesar Rp262,22 miliar atau meningkat 75,79% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan laba bersih turut memperkuat posisi keuangan Perseroan dengan nilai ekuitas yang mencapai Rp2,81 triliun atau tumbuh 11,77% dibandingkan tahun 2024. Selain mencatatkan pertumbuhan kinerja operasional dan keuangan, KPEI juga meraih berbagai pencapaian strategis sepanjang tahun 2025. Perseroan berhasil mempertahankan empat sertifikasi internasional, yaitu ISO 9001:2015 untuk Sistem Manajemen Mutu, ISO 27001:2022 untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi, ISO 22301:2019 untuk Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha, dan ISO 37001:2016 untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Pada aspek pelaporan dan keberlanjutan, KPEI memperoleh penghargaan dari League of American Communications Professionals (LACP) untuk Laporan Tahunan Tahun Buku 2024 dan predikat Gold Rank dari Asia Sustainability Reporting Rating (ASSRAT) untuk Laporan Keberlanjutan tahun 2024.
Selain itu, KPEI juga berhasil mendapatkan peringkat kredit AAA(idn) dari Fitch Ratings pada tahun 2025. Dalam RUPS Tahunan tersebut, pemegang saham juga menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan, Laporan Keuangan Tahun Buku 2025, serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris. Rapat menyetujui alokasi laba bersih tahun buku 2025 untuk Cadangan Wajib dan Cadangan Jaminan, serta penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2026.
RUPS Tahunan KPEI tahun ini juga terdapat agenda pengangkatan anggota Direksi Perseroan untuk masa jabatan 2026-2030. Rapat telah menyetujui susunan Direksi KPEI yang akan menjalankan kepengurusan Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini hingga penyelenggaraan RUPS Tahunan tahun 2030, sebagai berikut:
- Direktur Utama: Antonius Herman Azwar
- Direktur Kliring, Penjaminan, dan Pengawasan: Satya Birawa
- Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Proyek: Irmawati
- Direktur Keanggotaan, Riset, dan Dukungan Bisnis: Ignatius Denny Wicaksono
Pengangkatan jajaran Direksi baru ini sejalan dengan penguatan struktur organisasi Perseroan untuk mendukung kebutuhan bisnis dan pengembangan layanan yang semakin kompleks. Dalam periode kepengurusan 2026-2030, KPEI melakukan perluasan struktur organisasi melalui penambahan direktorat baru dan penyesuaian pembagian fungsi kerja.
Melalui kepemimpinan Direksi baru, KPEI akan menjaga kesinambungan dan berfokus untuk menjadi pilar utama dalam pasar keuangan Indonesia, dengan mengadopsi standar internasional 2 / 3 dan mengedepankan efisiensi, keandalan, keamanan, dan peningkatan kepercayaan pasar. KPEI sebagai CCP akan bertransformasi dari Clearing Provider menjadi Central Clearing, Risk Management dan Collateral Management Hub yang mengintegrasikan pasar keuangan domestik, regional, dan global. Transformasi ini akan memperkuat fondasi pasar keuangan nasional melalui konektivitas dan optimalisasi collateral lintas pasar, serta pengelolaan risiko yang lebih efisien. Komitmen ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan arus modal, serta menguatkan stabilitas dan daya saing pasar keuangan Indonesia. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
