BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    KORSEL AKAN BATALKAN RENCANA UBAH ATURAN PAJAK BAGI INVESTOR SAHAM

    Terbit Pada

    11 September 2025

    1757559534356824

    IQPlus, (11/9) - Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung mengatakan pada hari Kamis bahwa ia tidak melihat perlunya menindaklanjuti rencana revisi pajak keuntungan modal negara yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan pajak dari investor saham dan bahwa ia akan menyerahkan keputusan tersebut kepada parlemen.

    Lee mengatakan dalam konferensi pers bahwa ia kini menganggap tidak perlu menurunkan ambang batas yang mendefinisikan "pemegang saham besar" yang wajib membayar pajak keuntungan modal. Rencana perubahan pajak ini telah menimbulkan reaksi keras dari publik di antara banyak investor Korea Selatan.

    "Jika hal itu merugikan pasar saham, saya rasa tidak perlu menurunkan ambang batas menjadi 1 miliar (won) dari 5 miliar," ujar Lee, menegaskan kembali tekad pemerintah untuk melakukan reformasi guna merevitalisasi pasar.

    Ia mengatakan akan menyerahkan keputusan tersebut kepada parlemen, yang saat ini sedang meninjau proposal tersebut, karena baik Partai Demokrat yang berkuasa maupun Partai Kekuatan Rakyat, partai oposisi utama, sepakat bahwa ambang batas tersebut tidak boleh diubah.

    Indeks saham acuan KOSPI menghapus kenaikan awal hingga 0,9% dan berbalik melemah setelah komentar Lee. Pada hari Rabu, indeks mencapai rekor tertinggi 3.317,77 poin karena ekspektasi investor meningkat bahwa Lee akan membatalkan rencana revisi pada konferensi pers.

    "KOSPI jatuh setelah presiden mengumumkan sikapnya, dengan saham-saham perusahaan sekuritas merosot tajam, karena investor menjual saham mereka setelah berita tersebut," kata Park Seong-cheol, analis di Yuanta Securities.

    Pada bulan Juli, pemerintahan Lee mengusulkan, dalam revisi kode pajak tahunan pertamanya, untuk menaikkan pajak atas transaksi saham ke level 0,2% pada tahun 2023 dari 0,15% saat ini dan menurunkan ambang batas bagi "pemegang saham besar" yang dikenakan pajak keuntungan modal menjadi 1 miliar won ($719.953), dari 5 miliar saat ini.

    Langkah tersebut memicu keraguan investor atas janji Lee untuk mendongkrak pasar saham domestik, yang mendorong pemerintah dan Partai Demokrat yang berkuasa untuk meninjau kembali skema tersebut. (end/Reuters)