KOMISARIS AKPI HENRY LIEM LEPAS SEBAGIAN KEPEMILIKAN SAHAM
Share via
Terbit Pada
11 May 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 04-05-2026, 10:42:am
13037833
IQPlus, (11/5) - Dewan Komisaris PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI), Henry Liem, melaporkan adanya pengurangan porsi kepemilikan saham dalam perusahaan tersebut. Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis, transaksi penjualan ini dilakukan pada tanggal 8 Mei 2026.
Henry Liem melakukan penjualan saham melalui dua transaksi dengan total 7.300 lembar, terdiri dari penjualan 200 saham pada harga Rp570 per lembar dan 7.100 saham pada harga Rp560 per lembar.
Tujuan dari transaksi ini secara lugas disebutkan dalam laporan sebagai aktivitas jual saham biasa dengan status kepemilikan langsung. Akibat dari transaksi tersebut, jumlah kepemilikan saham Henry Liem di emiten produsen kemasan fleksibel ini mengalami sedikit penyusutan. Sebelum transaksi, Henry tercatat menggenggam 13.126.059 unit saham atau setara dengan 2,1439% hak suara. Setelah aksi jual ini, kepemilikannya menjadi 13.118.759 unit saham atau mencakup 2,1427% dari total hak suara perusahaan.
Dalam laporan tersebut, Henry Liem juga menegaskan bahwa dirinya bukan merupakan pemegang saham pengendali di PT Argha Karya Prima Industry Tbk. Laporan ini disampaikan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 mengenai laporan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.(end)
Riset Terkait
Berita Terkait
