BCA Sekuritas
    langen
    Daily News

    KLAIM TIDAK LAKUKAN PHK MASSAL, INI PENJELASAN GUDANG GARAM (GGRM)

    Published On

    10 September 2025

    1757466565653304

    IQPlus, (10/9) - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) membantah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap karyawannya. Perusahaan mengklaim bahwa proses pelepasan 309 karyawan dilakukan secara normatif melalui mekanisme pensiun normal, pensiun dini secara sukarela, dan berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja.

    Menurut Heru Budiman, Direktur & Corporate Secretary Gudang Garam, proses pelepasan karyawan secara normatif tersebut tidak berdampak material terhadap operasional perusahaan. "Operasional perseroan hingga detik ini berjalan seperti biasa, dari proses produksi hingga distribusi," ujarnya.

    Gudang Garam akan terus melakukan langkah-langkah adaptif terhadap kondisi pasar saat ini, yang sangat dipengaruhi perkembangan ketentuan cukai dan penangangan terhadap rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai. Perusahaan berkomitmen untuk mengikuti peraturan perundangan yang berlaku.

    Di tengah daya beli menurun, Gudang Garam telah meluncurkan beberapa varian produk baru pada 2024 sebagai upaya penyesuaian terhadap daya beli konsumen terus menurun. "Jadi, perseroan akan terus berusaha berinovasi dengan produk-produk yang sesuai kondisi pasar," tambah Heru. (end)