KKP TERBITKAN 1.248 SERTIFIKAT UDANG BUDI DAYA UNTUK EKSPOR KE AS
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
19 January 2026
01855809
IQPlus, (19/1) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan sebanyak 1.248 dokumen Certificate of Admissible (CoA) sejak November 2025 hingga 9 Januari 2026 guna memastikan kelancaran ekspor udang hasil budi daya Indonesia ke Amerika Serikat (AS).
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa CoA menjadi salah satu syarat utama ekspor ke pasar AS yang mulai diberlakukan sejak awal 2026.
Seluruh produk udang budi daya yang tiba di AS per 1 Januari 2026 wajib dilengkapi sertifikat tersebut.
"Udang budi daya Indonesia yang diekspor ke AS semuanya telah memenuhi ketentuan comparability finding," ujar Ishartini.
Comparability finding merupakan pengakuan resmi dari AS bahwa sistem pengelolaan perikanan Indonesia telah sebanding dengan standar mereka dalam melindungi mamalia laut.
Sertifikat CoA yang diterbitkan KKP menjadi instrumen untuk membuktikan kepatuhan terhadap ketentuan tersebut. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
